Ternyata Cara Daftar Driver dan Merchant Shopee Food

Ternyata Cara Daftar Driver dan Merchant Shopee Food

Cara daftar menjadi driver dan merchant Shopee Food terbilang cukup mudah. Anda dapat melakukannya hanya dengan menggunakan smartphone masing-masing.

Mengutip laman resmi perusahaan di shopee.co.id, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi mitra driver layanan tersebut.

Berikut syarat dan cara daftar driver Shopee Food:

Cara Daftar Driver dan Merchant Shopee Food


Dokumen

KTP dengan ketentuan:

Berstatus aktif.

Wajib Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia 17-65 tahun pada saat pendaftaran.

SIM C berstatus aktif.

STNK dengan tahun pembuatan kendaraan minimal tahun 2012.

SKCK (dapat menyusul jika belum ada).

Buku Tabungan Bank dengan ketentuan:

Salah satu dari rekening BNI, BRI, BCA, atau Mandiri.

Nama owner rekening harus sesuai dengan KTP yang terdaftar.

Alamat email aktif.

No. handphone aktif.

Cara DaftarIsi formulir pendaftaran di bawah ini dengan benar

Formulir untuk daerah Jakarta: bit.ly/PendaftaranMitraDriverShopeeFood

Formulir untuk daerah Bodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeBodetabek

Formulir untuk daerah di luar Jabodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeFoodIndonesia

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari tim Shopee Food paling lambat satu bulan setelah pengisian formulir. Tim Shopeefood akan menghubungi mitra pengemudi melalui nomor handphone via WhatsApp atau e-mail yang terdaftar untuk proses berikutnya.

Selain menjadi driver Shopee Food, ada kesempatan lain untuk mendulang rezeki dari layanan tersebut, yakni menjadi merchant ShopeeFood.

Cara daftar merchant Shopee Food pun mudah. Anda hanya diminta mengisi formulir pendaftaran dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Berikut cara daftar merchant Shopee Food:

Alur Pendaftaran

Isi data pada formulir pendaftaran secara benar

Tim ShopeeFood akan menghubungi merchant melalui telepon atau email yang didaftarkan

Siapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

a. Untuk usaha perorangan yang dipersiapkan adalah:

KTP / KITAS

SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)

NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)

Foto buku tabungan.

b. Untuk badan usaha yang diperlukan adalah:

KTP / KITAS

SIUP / TDUP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Pariwisata)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

TDP / NIB (Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha)

Surat Keterangan Domisili (jika berlokasi di Jakarta)

Akta Pendirian

NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)

Foto Buku Tabungan.

Tim ShopeeFood akan mengirimkan formulir kelengkapan dokumen beserta Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada merchant

Lengkapi seluruh dokumen dan kirimkan kembali kepada tim ShopeeFood melalui email (dalam bentuk softcopy) dan ke kantor (dalam bentuk hardcopy)

Jika dokumen sudah sesuai, tim akan melakukan proses pendaftaran dan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya.

 

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Comments