Paling Baru, Pemerintah Resmi Cairkan Jumlah THR ASN dan Pensiunan Tahun Ini Lebih Besar dari Tahun Lalu
![Paling Baru, Pemerintah Resmi Cairkan Jumlah THR ASN dan Pensiunan Tahun Ini Lebih Besar dari Tahun Lalu](https://asset.kompas.com/crops/vGeUWSRDVzcpilRtOnCAoanvWlI=/45x0:663x412/780x390/data/photo/2022/04/16/625a50a1f3e7d.jpg)
Pemerintah telah mengumumkan komposisi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, komposisinya THR ASN dan pensiunan tahun ini dilakukan penyesuaian dengan menambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan.
Dari tahun 2020 dan 2021, komposisi THR ASN hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum.
"Untuk tahun ini kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang memperoleh tunjangan kinerja. Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021," ujarnya saat Press Statement secara virtual, Sabtu (16/4/2022).
Pemerintah Resmi Cairkan Jumlah THR ASN dan Pensiunan Tahun Ini Lebih Besar dari Tahun Lalu
Alasan penambahan THR PNS tahun ini
Penambahan komposisi THR ASN dan pensiunan tahun ini dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin baik di tahun ini.
Kemudian kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga turut mengalami pemulihan.
Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 ini juga untuk dapat memberikan dukungan kepada seluruh aparatur negara, TNI polri, dan para pensiunan.
"Namun kita juga melihat tantangan baru yang luar biasa eskalasinya, yaitu akibat perang di Ukraina yang telah menyebabkan lonjakan kenaikan harga-harga energi, pangan, dan komditas strategis di seluruh dunia," ucapnya.
Pemberian THR dan gaji ke-13 wujud apresiasi pemerintah ke ASN
Menurutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 ASN dan pensiunan ini merupakan wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi dan pengabdian ASN dan pensiunan setelah dua tahun lebih menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19 dengan menambah daya beli masyarakat di masa Idul Fitri 2022.
"Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial termasuk pada pedagang kaki lima pangan yang juga mengalami tekanan kenaikan harga," tutur dia.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
Comments
Post a Comment