
Negara-negara G20 sepakat untuk membentuk kerangka peraturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 perdagangan aset kripto makin menjamur.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan kedua para menteri keuangan dan pimpinan bank sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) pada 17 Februari 2022 hingga 18 Februari 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, negara-negara G20 menyoroti perkembangan aset kripto yang makin pesat sehingga kalau tidak dipantau akan menimbulkan risiko.
Negara G20 Sepakat Awasi Perdagangan Aset Kripto
4+
KOMPAS.com: Berita Terpercaya
Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan
Dapatkan Aplikasi
“Risikonya terkait dengan instabilitas pasar keuangan global dan bahkan pemulihan ekonomi,” ujar Perry dalam keterangan pers secara daring, sesuai dikutip Kontan.co.id. Jumat (18/2/2022)
Perry menambahkan, selain makin maraknya perdagangan aset kripto, saat ini muncul lembaga atau jasa keuangan di luar perbankan (non bank financial institution) yang dapat mempengaruhi sektor finansial.
Untuk itu, negara-negara G20 kemudian sepakat untuk memperkuat sektor keuangan global dengan nantinya akan memebentuk kerangka peraturan dan pengawasan tersebut.
“Kami juga akan mengatasi dampak pandemi terhadap sektor keuangan. Diperlukan agar lembaga keuangan dapat menjalankan fungsi intermediasi dalam rangka pemulihan ekonomi,” tandas Perry. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Makin Menjamur, Negara G20 Sepakat Awasi Perdagangan Aset KriptoDapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger
Comments
Post a Comment