![Info Terkini, Aturan Vaksinasi Booster Berbayar Bakal Terbit Awal Minggu Depan](https://asset.kompas.com/crops/uGeGhaGUU6vs5FXKex9AaJQ4Q8s=/0x0:1000x667/780x390/data/photo/2021/10/07/615ee61e35848.jpg)
Pemerintah memastikan aturan mengenai vaksinasi booster berbayar bakal terbit di awal minggu depan menyusul dimulainya vaksinasi booster tanggal 12 Januari 2022 akan datang.
Adapun aturan tersebut yakni Perpres Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19; dan Peraturan Menteri Kesehatan.
"Vaksinasi booster akan dimulai 12 Januari 2012. Karena itu semua peraturan dan regulasi yang dibutuhkan, harus kami selesaikan paling lambat di awal minggu depan," ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Aturan Vaksinasi Booster Berbayar Bakal Terbit Awal Minggu Depan
4+
KOMPAS.com: Berita Terpercaya
Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan
Dapatkan Aplikasi
Menurut Susiwijono, saat ini aturan masih dalam tahap finalisasi. Rancangan Perpres sendiri sudah selesai dibahas dengan seluruh K/L (Kementerian/ Lembaga) terkait.
"Saat ini sedang tahap permohonan penetapan. Jadi pengaturan terkait dengan vaksinasi dosis lanjutan saat ini sedang difinalisasi," beber dia.
Melalui Perpres tersebut, pemerintah membuat mekanisme vaksin booster berbayar yang dapat dilakukan di fasilitas kesehatan milik BUMN juga swasta yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara untuk warga miskin dan prioritas, pemerintah bakal menggratiskan dosis ketiga vaksin Covid-19 tersebut.
"Sasarannya adalah masyarakat pada umumnya. Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu lansia, masyarakat yang kurang mampu dan/ atau kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah," pungkas Susiwijono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, ada beragam merek vaksin yang bakal dipakai sebagai vaksin booster. Merek vaksin ini secara langsung diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Airlangga menyatakan, beberapa vaksin buatan dalam negeri juga dipertimbangkan menjadi vaksin booster sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.
Beberapa vaksin tersebut yaitu vaksin merah putih, vaksin yang dikembangkan oleh BUMN dan Baylor College of Medicine AS, serta vaksin kerja sama dalam negeri termasuk kerja sama Universitas Airlangga dengan Biotis Pharmaceutical, Kalbe Farma dengan Genexine dan vaksin nusantara.
"Sedang dilakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen antara lain Pfizer, Sinovac, Astrazeneca sedang berproses di BPOM," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (20/12/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
Comments
Post a Comment