![Parah! Cara Daftar Izin Edar BPOM untuk Pangan Olahan Secara Online](https://asset.kompas.com/crops/y-Aw8ExR3b_1bTjtek0MTOoCsmc=/0x569:2848x2468/780x390/data/photo/2021/06/06/60bc36845fe86.jpg)
Cara daftar izin edar BPOM untuk pangan olahan atau frozen food sudah dapat dilakukan dengan cara online. Dengan begitu, Anda tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor lembaga tersebut untuk melakukan pendaftaran.
Izin edar sendiri merupakan hal yang wajib dimiliki oleh setiap produk pangan olahan yang beredar di Indonesia. Sebab, dengan adanya izin tersebut masyarakat atau konsumen memperoleh kepastian hukum atas produk olahan yang mereka konsumsi.
Aturan mengenai kewajiban izin edar tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM No. 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Di dalam aturan tersebut dijelaskan, setiap pangan olaha baik yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar.
Cara Daftar Izin Edar BPOM untuk Pangan Olahan Secara Online
Lantas, bagaimana cara daftar izin edar BPOM untuk pangan olahan dan frozen food?
Berikut tahapan-tahapannya yang dikutip dari laman registrasipangan.pom.go.id pada Sabtu (23/10/2021).
Cara Daftar Izin Edar BPOM untuk Pangan Olahan
Registrasi Akun Perusahaan
Siapkan dokumen persyaratan yang meliputi, NPWP, perizinan dan PSB
Kunjungi laman e-reg.pom.go.id
Input data perusahaan dan pabrik
Upload dokumen pendukung
Tunggu evaluasi dan verifikasi petugas
Jika sudah, Anda akan menerima user ID dan password.
Registrasi Pangan Olahan
Kunjungi laman e-reg.pom.go.id
Pilih e-registrasi pangan/e-registrasi BTP
Login sesuai user ID dan password yang telah didapat saat proses registrasi akun perusahaan
Input data dan upload dokumen pendukung. Kemudian, klik proses
Tunggu penerbitan surat perintah bayar
Bayar lah sesuai surat perintah yang telah diperoleh
Tunggu evaluasi verifikasi dan validasi dari petugas BPOM
Jika data sudah dianggap valid, maka Anda akan memperoleh Nomor Izin Edar secara elektronik.
Persyaratan Akun Perusahaan Produk Dalam Negeri
NPWP
Nomor Izin Berusaha (NIB)
Izin usaha (Izin Usaha Industri [IUI]/Izin Usaha Mikro Kecil [IUMK]
Hasil audit sarana produksi (PSB)/Rekomendasi Balai POM setempat
Untuk produk minuman beralkohol harus menggunakan IUI yang diterbitkan BKPM Pusat.
Persyaratan Akun Perusahaan Produk Impor
NPWP
Surat Izin Usaha Perdagangan [SIUP]/Angka Pengenal Impor [API]/Surat Penetapan sebagai Importir Terdaftar [IT] untuk Minuman Beralkohol
Hasil audit sarana produksi (PSB)/Rekomendasi Balai POM setempat
Surat Penunjukkan (LOA) yang disahkan oleh notaris, Kamar dagang setempat, Pemerintah setempat, atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
Sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000/Sertifikat Audit dari Pemerintah Setempat.
Persyaratan Registrasi Produk Olahan Risiko Rendah dan Sangat Rendah
Komposisi
Proses Produksi
Penjelasan Kode Produksi
Penjelasan Masa Simpan/ Kadaluarsa
Rancangan Label
Hasil Analisa Zat Gizi (kecuali untuk usaha mikro & kecil)
Spesifikasi Bahan.
Khusus Pangan Impor
Rancangan Label
Komposisi
Alur Proses Produksi
Sertifikat HACCP/GMP/ISO22000
Penjelasan Kode Produksi
Penjelasan Masa Kedaluwarsa
Spesifikasi Bahan Baku Tertentu
Spesifikasi BTP (jika pada komposisi terdapat penggunaan BTP)
Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) dan Spesifikasi Karbon Filter untuk produk Air mineral alami, Air mineral, Air demineral, dan Air minum embun
Sertifikat SNI (Jika ada)
Surat Penunjukkan (LoA)
Sertifikat kesehatan (Health Certificate) atau Sertifikat Bebas Jual (Free Sale Certificate)
Foto produk.
Persyaratan Registrasi Produk Olahan Risiko Sedang dan Tinggi
Komposisi
Proses Produksi
Penjelasan Kode Produksi
Penjelasan Masa Simpan/ Kadaluarsa
Rancangan Label
Hasil Analisa (Cemaran Mikroba, Logam Berat, Zat Gizi, BTP Tertentu)
Spesifikasi Bahan.
Khusus Pangan Impor
Rancangan Label
Komposisi
Alur Proses Produksi
Sertifikat HACCP/GMP/ISO22000
Penjelasan Kode Produksi
Penjelasan Masa Kedaluwarsa
Spesifikasi Bahan Baku Tertentu
Spesifikasi BTP (jika pada komposisi terdapat penggunaan BTP)
Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) dan Spesifikasi Karbon Filter untuk produk Air mineral alami, Air mineral, Air demineral, dan Air minum embun
Sertifikat SNI (Jika ada)
Surat Penunjukkan (LoA)
Sertifikat kesehatan (Health Certificate) atau Sertifikat Bebas Jual (Free Sale Certificate)
Foto produk.
Persyaratan Registrasi Produk Bahan Tambahan Pangan (BTP)
Komposisi
Proses Produksi
Penjelasan Kode Produksi
Penjelasan Masa Simpan/ Kadaluarsa
Rancangan Label
Hasil Analisa (untuk BTP campuran & perisa)
Spesifikasi Bahan.
Khusus Pangan Impor
Rancangan Label
Komposisi
Alur Proses Produksi
Sertifikat HACCP/GMP/ISO22000
Penjelasan Kode Produksi
Penjelasan Masa Kedaluwarsa
Spesifikasi Bahan Baku Tertentu
Spesifikasi BTP (jika pada komposisi terdapat penggunaan BTP)
Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) dan Spesifikasi Karbon Filter untuk produk Air mineral alami, Air mineral, Air demineral, dan Air minum embun
Sertifikat SNI (Jika ada)
Surat Penunjukkan (LoA)
Sertifikat kesehatan (Health Certificate) atau Sertifikat Bebas Jual (Free Sale Certificate).
Foto produk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
Comments
Post a Comment