Tidak Disangka, BPS: Sumbang Inflasi, Permintaan Minyak Goreng Sampai Ikan Segar Meningkat

Tidak Disangka, BPS: Sumbang Inflasi, Permintaan Minyak Goreng Sampai Ikan Segar Meningkat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan permintaan pada beberapa komoditas di bulan Agustus 2021.

Peningkatan permintaan ini sedikit banyak berpengaruh pada tingkat inflasi bulan Agustus 2021 sebesar 0,03 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Komoditas yang meningkat dan menyumbang inflasi adalah tomat, ikan segar, minyak goreng, dan pepaya.

BPS: Sumbang Inflasi, Permintaan Minyak Goreng Sampai Ikan Segar Meningkat


Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto mengungkapkan, peningkatan beberapa komoditas dipengaruhi oleh membaiknya mobilitas penduduk.

"Kenaikan harga di bulan agustus terjadi pada komoditas makanan, minyak goreng, tomat, ikan segar, dan pepaya. Masyarakat sudah mulai sadar terkait dengan makanan sehat, yaitu jadi peningkatan terhadap komoditas tersebut di bulan agustus," kata Setianto dalam konferensi pers rilis Inflasi Bulan Agustus, Rabu (1/9/2021).

Namun, secara keseluruhan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu dari dua kelompok yang mengalami deflasi sebesar 0,32 persen pada bulan Agustus.

Di kelompok ini terjadi penurunan indeks dari 109,41 pada Juli menjadi 109,06 bulan ini.

Dari 4 sub-kelompok, terdapat 1 kelompok mengalami deflasi dan 3 lainnya inflasi.

Sub kelompok makanan mengalami deflasi - 0,48 persen, sedangkan sub kelompok minuman tidak beralkohol mengalami inflasi 0,19 persen, minuman beralkohol hingga 0,35 persen, dan sub kelompok rokok dan tembakau 0,39 persen.

"Deflasi terjadi untuk komoditas cabai rawit 0,05 persen; daging ayam ras cabai merah masing-masing andilnya 0,04 persen; dan bayam, buncis, kacang panjang, sawi hijau, hingga 0,01 persen," ucap Setianto.

Bulan ini, beberapa kelompok pengeluaran memberikan andil kepada inflasi, yakni kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,01 persen; dan kelompok kesehatan 0,01 persen.

Lalu, kelompok pendidikan 0,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,01 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,01 persen.

"Memang ada komoditas yang meningkat yaitu, minyak goreng, ikan segar, dan tomat. Tapi kita tidak dapat secara spesifik menyebut komoditas apa saja yang meningkat terkait dengan PPKM diperlonggar," pungkas Setianto.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Comments