
Perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending saat ini bak jamur di musim penghujan. Selain menyediakan layanan pinjaman online bagi peminjam atau borrower, fintech lending pun menjadi wadah investasi menjanjikan untuk investor.
P2P Lending memiliki makna interaksi langsung antara dua orang dengan kemampuan yang sama dalam satu waktu. P2P Lending merupakan suatu sistem (platform) yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower) secara online.
Dalam P2P, peminjam akan dikenakan bunga setiap bulan. Dengan kata lain, peminjam harus membayar pokok pinjaman, beserta bunga sesuai dengan tenor.
Dari situlah, investor atau lender akan memperoleh imbal hasil atau return setiap bulan atau setiap tahun, tergantung kesepakatan. Nah, siapapun dapat menjadi investor di fintech lending, termasuk milenial juga mahasiswa.
Minat Investasi P2P Lending? Pahami Untung Rugi dan Cara Kerjanya
Apakah kamu salah satunya? Sebelum investasi atau melakukan pendanaan di fintech lending, perhatikan beberapa hal berikut ini, sesuai dikutip dari Cermati.com.
1. Memberi keuntungan besar
Keuntungan investasi di fintech lending, yakni imbal hasil tinggi. Jauh di atas inflasi, bahkan tingkat bunga deposito. Sehingga potensi uang bertumbuh sangat besar.
Return yang diberikan masing-masing perusahaan fintech lending beragam. Tetapi kamu dapat mengantongi keuntungan hingga 18 persen per tahun. Kalau dibagi 12, berarti 1,5 persen per bulan. Besaran imbal hasil ini masih dalam batas wajar.
Pendapatan ini akan kamu terima dalam bentuk tunai dan biasanya dihitung berdasarkan persentase bunga yang telah disepakati. Kamu dapat menjadi pendana di fintech lending dalam jangka menengah dan panjang, agar hasilnya lebih maksimal.
2. Risikonya tinggi
Sepadan dengan keuntungan yang dijanjikan, investasi di fintech lending berisiko tinggi. Oleh karena itu, sangat cocok bagi kamu yang profil risikonya agresif.
Adapun risiko investasi tersebut, antara lain:
• Peminjam telat atau gagal bayar
Namanya juga memberi pinjaman, belum tentu si peminjam selalu lancar dalam membayar atau mencicil utangnya. Potensi telat membayar juga gagal bayar sangat mungkin terjadi.
Risiko ini perlu kamu perhatikan bila ingin menjadi investor meski ada kompensasi yang akan kamu dapatkan dari pembayaran denda si peminjam.
Risiko gagal bayar juga akan ditanggung investor walaupun ada jaminan pengembalian dana dari perusahaan fintech lending. Hanya saja jumlahnya tidak 100 persen.
• Bangkrut atau uang dibawa kabur
Risiko investor atau lender fintech lending lainnya adalah penyalahgunaan dana. Jika kamu tidak jeli memilih perusahaan dengan kredibilitas buruk, tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dapat saja mereka kurang pandai memutar uangmu.
Akhirnya, dana perusahaan tempat kamu menanamkan modal, ludes karena bangkrut. Atau hilang dibawa kabur owner perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
3. Investasi dengan modal kecil dulu
Risiko yang besar mestinya membuatmu hati-hati dalam berinvestasi. Ketika ingin memulai, tak perlu langsung modal besar karena tergiur imbal hasilnya. Toh, investasi di fintech lending dapat dimulai dengan modal Rp 100.000.
Begitu sudah paham cara kerja investasinya, mampu mengelola risikonya, dan keuntungan sesuai harapan, baru tambah modal agar return yang didapat juga makin besar.
4. Perhatikan angka kredit macetnya
Hal lain yang harus menjadi perhatikanmu, yaitu cermati angka kredit macet dari perusahaan p2p lending. Semakin kecil angkanya, semakin baik performanya.
Dari sini kamu dapat tahu, kredibilitas dari perusahaan fintech lending. Apakah mereka cukup ketat dalam proses penyeleksian peminjam dana atau tidak.
Tentunya kamu ingin uangmu diberikan ke peminjam yang disiplin dan komitmen mengembalikan dana pinjaman. Bukan yang memang ketahuan sudah tidak layak, tetapi tetap disetujui pengajuannya.
5. Dapat memilih sendiri peminjamnya
Dalam praktiknya, perusahaan fintech p2p lending akan mengirim profil calon peminjam yang membutuhkan dana kepadamu. Dengan demikian, kamu bebas memilih peminjam yang akan kamu danai dilihat dari berbagai pertimbangan.
Kamu juga dapat memilih lebih dari satu peminjam. Ini akan membuat investasimu lebih aman. Jika terjadi kredit macet di salah satu peminjam, kamu masih dapat menerima keuntungan dari peminjam lain.
6. Leluasa menentukan tenor
Keuntungan lain investasi di fintech lending adalah keleluasaan memilih tenor atau jangka waktu. Bisa dalam waktu enam bulan, satu tahun, juga dua tahun.
Ini tergantung kamu, mau pengembalian dana lebih cepat atau agak lama sehingga memperoleh keuntungan lebih maksimal. Dengan tenor yang kamu tentukan sendiri, akan membantumu dalam menyusun rencana investasi selanjutnya.
7. Dana investasi tak dapat ditarik sesuka hati
Kamu sebagai pemberi pinjaman (lender) tidak dapat mengambil atau menarik dana di tengah jalan. Artinya kamu hanya dapat menarik dana investasi setelah masa investasi selesai.
Perusahaan P2P Lending punya aturan masing-masing dalam pencairan dananya. Umumnya tenor pendanaan atau investasi yang ditawarkan beragam, ada yang tiga bulan, enam bulan, satu tahun, bahkan lebih.
8. Dana proteksi
Investasi P2P Lending tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, beberapa perusahaan memberikan dana proteksi bagi investornya meski tidak semuanya.
Dana ini akan menjadi dana cadangan, pengganti untuk investor jika sewaktu-waktu peminjam tidak membayar tepat waktu sesuai dengan kesepakatan. Dana ini juga dapat menjadi dana pengganti modal investor bila benar-benar terjadi kredit macet atau uang tidak dikembalikan oleh si peminjam.
Investasi di Fintech Lending Legal
Agar kamu terhindar dari penipuan, sebaiknya investasi atau melakukan pendanaan pada perusahaan fintech p2p lending legal. Yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek situs resmi OJK untuk mengetahui daftar nama fintech lending berizin.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!
Comments
Post a Comment