Update, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan untuk Cegah "Predatory Pricing" di ECommerce

Update, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan untuk Cegah "Predatory Pricing" di ECommerce

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan aturan untuk menghentikan predatory pricing yang sering ditemukan dalam perdagangan online. Predatory pricing adalah strategi yang dilakukan pelaku usaha dalam berdagang dengan membuat harga rendah supaya para pengusaha lain kalah saing. "Predatory Pricing ini kami sebetulnya sudah siap melaksanakan Permendag ini. Tapi ada permintaan untuk kita melihat masalah e-commerce atau digital economy dengan menyeluruh agar komprehensif,"ujarnya dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan bersama dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Senin (31/5/2021).

Dia menyebutkan rencananya peraturan tersebut akan dirilis pada bulan Juni.

"Rencananya kita akan keluarkan di bulan Juni ini. Kami mau menutup masalah Predatory Pricing, utamanya kegiatan hal curang yang dilaksanakan oleh banyak media lokal pasar yang sudah kejadian," katanya.

Lutfi menjelaskan Permendag itu akan mengatur pengenaan diskon dan mengatur pasar lokal dan impor di lapak e-commerce.

Selain itu, aturan ini juga akan memberi kesetaraan antara pelaku e-commerce dengan pedagang offline.

"Kita akan atur supaya orang enggak laksanakan Predatory Pricing caranya dengan mengatur masalah diskon. Kita juga memastikan perdagangan e-commerce di loka pasar offline dan online ada kesetaraan," ucap dia.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Comments