Selama sepekan ini berbagai peristiwa terjadi. Beberapa topik memperoleh perhatian para pembaca lebih besar dibandingkan yang lainnya.
Seperti kehadiran maskapai baru, Super Air Jet. Masyarakat penasaran dengan siapa yang ada di belakang Super Ait Jet tersebut.
Kemudian tanggapan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo terhadap adanya petisi THR PNS juga memperoleh perhatian yang besar dari pembaca.
Untuk lengkapnya simak 5 artikel terpopuler dalam sepekan ini.
1. Tanpa Modal Asing, Siapa Sosok di Balik Maskapai Baru Super Air Jet?
Pertanyaan mengenai siapa sosok di balik Super Air Jet mencuat, seiring rencana penerbangan perdana maskapai baru itu dalam waktu dekat.
Direktur Utama (Chief Executive Officer) Super Air Jet, Ari Azhari, buka suara mengenai sejarah berdirinya maskapai Super Air Jet yang diperkenalkan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Ari Azhari menjelaskan bahwa Super Air Jet didirikan pada Maret 2021. Maskapai ini telah memiliki kode penerbangan “IU” dari IATA (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional) dan “SJV” dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional).
“Super Air Jet merupakan maskapai penerbangan swasta baru kategori layanan pengangkutan penumpang berjadwal harian yang berasal dari Indonesia dan sepenuhnya dimiliki atas penyertaan modal orang lokal (dalam negeri),” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (3/5/2021).
Selengkapnya baca di sini
2. Tahun Ini, BNI Berencana Tutup 96 Kantor Cabang
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berencana merelokasi hingga menutup 96 outlet atau kantor cabang tahun ini.
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir mengungkapkan, penutupan outlet dilakukan karena transaksi perbankan sudah berevolusi ke layanan digital.
"(Transaksi perbankan) sudah dapat dilakukan/di-serve (dilayani) dengan jaringan digital, kita tahun ini akan menutup sekitar 96 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Ronny dalam konferensi pers, Kamis (6/5/2021).
Ronny menuturkan, perubahan pola transaksi masyarakat terlihat dari makin sedikitnya nasabah yang mengunjungi kantor cabang.
Simak selengkapnya di sini
3. Sejumlah PNS Buat Petisi soal THR, Menteri Tjahjo: Harusnya Mereka Bersyukur...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan tindakan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang membuat petisi menuntut tunjangan hari raya (THR) tahun ini dibayar penuh.
Menanggapi hal itu, Tjahjo membandingkan nasib PNS dengan pekerja swasta yang berbeda dari sisi penerimaan THR. Sebab, menurut dia, belum tentu semua pekerja swasta menerima THR Lebaran saat ini.
"Harusnya PNS bersyukur memperoleh THR dibandingkan pekerja swasta lain," katanya kepada Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Dia meminta agar semua PNS tidak menonjolkan ego hanya karena tidak menerima THR secara penuh. Pasalnya, pemerintah hingga kini masih konsentrasi untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sektor kesehatan.
Selengkapnya simak di sini
4. Hotman Paris dan Nikita Mirzani Bakal Jadi Pemegang Saham Holywings
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengumumkan bahwa dirinya dan artis Nikita Mirzani akan menjadi pemegang saham bisnis kuliner Holywings. Hal tersebut dihinggakan Hotman melalui postingan di Instagram resminya.
Sebelum sah menjadi pemegang saham, ia dan Nikita Mirzani akan melakukan pertemuan dengan jajaran Holywings pada Jumat, (7/5/2021). Nantinya akan ada beberapa outlet yang akan menjadi milik Hotman dan Nikita Mirzani.
Penandatanganan bergabungnya Hotman Paris dan Nikita Mirzani akan berlangsung pada Jumat siang, tepatnya pukul 12.30 WIB di The Breeze BSD City Unit Waterfront, Tangerang, Banten.
Selain sebagai pemegang saham, rupanya Hotman juga ditunjuk oleh manajemen Holywings sebagai pengacara.
Baca selengkapnya di sini
5. Istana Bantah Isu Perbedaan Pendapat Jokowi dan Sri Mulyani Soal THR
Pihak Istana membantah berita yang beredar mengenai perbedaan pendapat antara Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS 2021.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S Sulendrakusuma menegaskan, semua komponen pemerintah satu suara terkait THR PNS 2021. Aturan terkait THR PNS mengacu pada regulasi yang sama, yaitu PP 63/2021 dan PMK 42/2021.
“Jadi tidak benar jika ada yang mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pendapat antara Presiden dengan Menkeu terkait THR ASN,” ungkap Panutan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Panutan menjelaskan, PMK 42/2021 merupakan juknis bagi PP 63/2021, penyusunannya mengacu pada PP 63, oleh karena itu isinya dijamin konsisten.
Simak selengkapnya di sini
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger
Comments
Post a Comment