Lagi Viral, Pendamping Desa Kini Terdaftar Sebagai Peserta BP Jamsostek

Lagi Viral, Pendamping Desa Kini Terdaftar Sebagai Peserta BP Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan penandatanganan MoU terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan, komitmen dalam memberikan perlindungan jamian sosial ketenagakerjaan di ekosistem Kemendes PDTT patut diapresiasi, karena merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.“Dalam di butir ke-19 diamanahkan, Kemendes PDTT agar mengambil langkah-langkah agar pendamping desa menjadi peserta aktif dalam program jaminan ketenagakerjaan,” kata Anggoro dalam virtual konferensi, Jumat (9/4/2021).

Aggoro menambahkan, saat ini Kemendes PDTT memiliki 344.449 pekerja berstatus tenaga pendamping, 1.039 pegawai non ASN, dan 39.844 pekerja BUMDES yang dapat menjadi potensi. Ini menunjukkan potensi yang cukup besar bagi ekosistem Kemendes PDTT.“Kami mengajak para pemeringkat di wilayah dan cabang BPJAMSOSTEK untuk berkordinasi agar nantinya kita dapat merealisasikan potensi tadi. Kami memandang kerjasama ini dapat menginspirasi kementrian lainnya,” tegas dia.

Anggoro menjelaskan, program jaminan sosial merupakan program wajib bagi pemberi kerja. Pelaksanaan impress ini merupakan bukti negara hadir dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, dengan menjadi anggota BPJAMSOSTEK, para pendamping desa dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anak tunggal Kemendes tanpa dibebani oleh kekhawatiran.“Saya berharap para pendamping desa, terus melakukan pendampingan agar desa memiliki instrumen data mikro. Saya yakin dengan terdaftarnya di BPJAMSOSTEK, pendamping desa dalam menjalankan tugas akan lebih enjoy dan lebih tenang, tidak dihantui bermacam kekawatiran karena banyak manfaat dari kepesertaan ini,” jelas Abdul Halim.

Abdul Halim menjelaskan, peran pendamping desa sangat penting untuk memberantas kemiskinan dan desa tertinggal. Dia bilang, pihaknya akan bergerak bersama menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan yang mencakup pemberantasan kelaparan, meningkatkan kesehatan, dan kesejahteraan warga desa.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Waspada Keyloger Ada di Sekitar Anda, Jangan Sembarangan Menginput Password

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP


(KOM)(MLS)

Comments