Oops, BPJS Ketenagakerjaan: Ahli Waris Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Berhak Dapat Santunan 48 Kali Upah
![Oops, BPJS Ketenagakerjaan: Ahli Waris Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Berhak Dapat Santunan 48 Kali Upah](https://asset.kompas.com/crops/1xwWwqVL1M1_FdWGUP5uYautqUY=/99x0:684x390/780x390/data/photo/2013/06/06/1934356-peremajaan-bandara-soekarnohatta-780x390.jpg)
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan memberikan uang santunan kepada pekerja beserta keluarga korban insiden Sriwijaya Air SJ182 yang dinyatakan jatuh, Sabtu (9/1/2021) kemarin.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengungkapkan, akan memastikan perlindungan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja korban kecelakaan tersebut dengan memberikan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
"Apabila pekerja mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat bertugas atau dalam suatu kegiatan terkait dengan kedinasan, maka ahli waris pekerja berhak memperoleh santunan program JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan kepada BP Jamsostek," ujar Krishna melalui keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).
Selain itu, anak ahli waris pekerja berhak memperoleh beasiswa pendidikan dari sekolah dasar hingga kuliah bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta.
Jika ada dari pekerja yang menjadi korban meski tidak sedang bertugas atau dalam kedinasan berhak memperoleh dana jaminan kematian senilai Rp 42 juta yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah.
"Untuk program ini juga berlaku beasiswa bagi dua orang anak pekerja," ujar Krishna.
Selain itu, ahli waris pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut juga secara otomatis akan memperoleh JHT yang merupakan tabungan pekerja semasa masih aktif bekerja.
Khrisna mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan penelusuran melalui Layanan Cepat Tanggap BP Jamsostek dan untuk sementara telah memperoleh data para pekerja dari Sriwijaya Air dan NAM Air yang sedang bertugas.
Sejalan dengan hal tersebut, untuk mengantisipasi temuan korban lainnya yang merupakan pekerja, Krishna mengimbau kepada para keluarga atau kolega korban agar menginformasikan kepada mereka.
Melalui layanan Contact Center 175, Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter resmi @bpjstkinfo atau langsung akan datangi kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
"Kami pastikan santunan yang akan diberikan hingga ke ahli waris para korban," kata Krishna.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di Kepulauan Seribu tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Situs FlightRadar24 menyebutkan bahwa pesawat itu kehilangan ketinggian 10.000 kaki dalam 1 menit.
Saat ini, proses pencarian terus dilakukan di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengungkapkan, pesawat ini membekali penumpang 50 orang yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, serta 12 kru.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Waspada Keyloger Ada di Sekitar Anda, Jangan Sembarangan Menginput Password
Kenali Berbagai Macam Tipe Data yang Ada di Bahasa Pemrograman
Comments
Post a Comment