Tahukah Kamu? Hari Ini, Pendaftaran Gelombang 11 Kartu Prakerja Dibuka

Tahukah Kamu? Hari Ini, Pendaftaran Gelombang 11 Kartu Prakerja Dibuka

Komite Cipta Kerja (KMK) memutuskan kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja dibuka mulai hari ini, Senin (2/11/2020).

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11. Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," ujar dia kepada Kompas.com.

Louisa mengatakan, jumlah kuota untuk gelombang 11 kali ini hampir 400.000.

Peserta yang belum pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja dapat langsung mengakses prakerja.go.id dan langsung mengikuti proses seleksi gelombang 11.

Louisa pun mengingatkan kepada peserta untuk menjalani pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung menjalani pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar dia.

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal di-blacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Secara keseluruhan pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini.

Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan menerima bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak dapat dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP

Comments