Lagi Viral, Raibnya Uang Winda Earl di Maybank Dinilai Akibat Kelalaian Kedua Belah Pihak

Lagi Viral, Raibnya Uang Winda Earl di Maybank Dinilai Akibat Kelalaian Kedua Belah Pihak

Kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl terus berlanjut.

Penggantian uang nasabah belum menemui titik terang.

Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, raibnya uang tersebut terjadi karena kelalaian dua belah pihak, yaitu bank dan nasabah hingga akhirnya dimanfaatkan oleh oknum bank tidak bertanggung jawab.

Dalam kasus Winda, oknum bank yang menyalahgunakan adalah Kepala Cabang Maybank Cipulir, tersangka berinisial A.

"Kejadian ini tidak akan terjadi bila kedua pihak tidak lalai dan mematuhi prosedur bank," kata Piter kepada Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Karena lalainya kedua belah pihak, pembobolan yang terjadi pun tidak dapat dijadikan indikator ketidakamanan sistem perbankan, juga indikator ukuran lemahnya pengawasan bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kelalaian yang dilakukan nasabah, yakni membiarkan buku tabungan dan ATM dipegang oleh pihak bank, kemudian tidak menjalani pengawasan dan pengecekan secara rutin terhadap rekening.

"Bank juga lalai karena tidak menjalani pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan SOP di dalam bank, sehingga membuka peluang terjadinya oknum didalam bank (shadow banking) menjalani pembobolan dana nasabah," pungkas Piter.

Sebelumnya diberitakan, atlet e-Sport Winda Earl dan Ibunya kehilangan dana Rp 22,9 miliar di dua rekening.

Uang senilai Rp 17,9 miliar di rekening Winda dan uang Rp 5 miliar di rekening ibunya.

Kasusnya memasuki babak baru ketika kedua belah pihak, baik Maybank juga Winda, menyampaikan argumennya masing-masing.

Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea bahkan mengajak pihak Winda untuk berdebat secara terbuka.

Hotman meminta kedua belah pihak bertemu sehingga terjadi win-win solutions. Namun, pihak Winda Earl dan kuasa hukumnya belum mau menanggapi.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Mengenal Pengertian dan Istilah Syntax Dalam Pemrograman

Comments