Bisnis impor adalah salah satu bisnis yang dapat memberikan Anda keuntungan besar. Namun, menjadi pengusaha importir juga tidak mudah, Anda memerlukan modal yang cukup besar. Kenapa? Karena Anda harus memiliki stok barang yang cukup banyak untuk memulai dan mengembangkan bisnis tersebut. Sebelum memulai bisnis impor, cobalah ikuti beberapa langkah berikut agar bisnis impor berjalan dengan sukses.
Table of Contents
1
Lakukan Riset Produk & Pasar
2
Cari Penjual yang Memberikan Harga Terbaik
3
Pasarkan Melalui Online
4
Buat Tanda Pengenal Importir
Lakukan Riset Produk & Pasar
Sebelum memulai bisnis impor, Anda tentu harus mengetahui apa yang ingin dijual dan siapa target yang akan membeli produk. Tentukan siapa target pasar Anda, apakah perempuan atau laki-laki? Usia remaja, anak-anak, atau dewasa? Dan lain sebagainya. Setelah menentukan target pasar Anda, cobalah untuk menjalani riset atau survey terhadap orang yang sekiranya adalah target pasar Anda. Jika telah menentukan produk yang ingin dijual, Anda dapat menanyakan apakah mereka membutuhkan produk tersebut dan apa ungkapannya. Namun, jika Anda belum menentukan produk yang akan dijual, Anda dapat mencari tahu apa yang sebenarnya mereka butuhkan, kenapa mereka membutuhkan produk tersebut, dan lain sebagainya.
Cari Penjual yang Memberikan Harga Terbaik
Setelah menemukan dan menentukan produk yang sesuai, sekarang saatnya Anda mencari penjual yang berani memberikan harga terbaik dan kompetitif. Bagaimana caranya? Cobalah manfaatkan platform jual beli online yang ada di berbagai situs Internet. Jika ingin menjalani impor dari China, Anda dapat menjalani perbandingan harga melalui Alibaba, mktdc.com, TaoBao, dan lain sebagainya. Dengan membandingkan beberapa situs, Anda dapat memperoleh berbagai informasi, mulai dari harga, ketentuan pembelian sesuai minumum order, spesifikasi produk, dan lainnya. Setelah menjalani perbandingan, Anda dapat menentukan barang mana yang paling cocok oleh pasar Indonesia.
Pasarkan Melalui Online
Bisnis online kini sedang tren di Indonesia, banyak orang yang lebih memilih untuk membeli suatu produk melalui Internet. Untuk itu, Anda dapat mulai memasarkan produk impor yang Anda jual melalui online. Dengan memasarkan melalui online, Anda juga dapat menghemat biaya operasional sesuai sewa toko, listrik, dan lain sebagainya. Selain itu, memasarkan produk melalui online juga dapat memudahan Anda dalam memperkenalkan produk impor Anda ke pasar yang lebih luas. Jadi, cobalah manfaatkan market place yang ada di Indonesia dan buatlah akun social media untuk media promosi produk Anda.
Buat Tanda Pengenal Importir
Menurut peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2014, sebagai seorang importir, Anda harus menjalani registrasi Kepabeanan. Di mana, Anda harus menjalani pendaftaran ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperoleh Nomor Identitas Kepabeanan (NIK). Bukan hanya itu, Anda juga harus mengurus API atau Angka Pengenal Importir sebagai tanda pengenal sebagai importir.
API dibagi menjadi dua yaitu API-U (Umum) yang ditujukan pada barang impor yang akan dijual kembali dan API-P (Produsen) yang ditujukan pada barang impor yang akan digunakan sendiri. Dalam bisnis impor yang dimaksud di sini, berarti Anda membutuhkan API-U untuk menjual kembali barang tersebut. Untuk memperoleh API-U, Anda dapat menjalani permohonan kepada Kepala Dinas Provinsi dengan melampirkan beberapa dokumen sesuai.
Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan perubahannya.
Fotokopi surat keterangan domisili kantor pusat perusahaan yang masih berlaku atau fotokopi perjanjian sewa atau kontrak tempat usaha.
Fotokopi izin usaha di bidang perdagangan yang diterbitkan oleh Kepala Instansi Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal di Provinsi/Kabupaten/Kota, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau izin usaha lain yang sejenis yang diterbitkan oleh instansi/dinas teknis yang berwenang di bidang perdagangan.
Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Fotokopi NPWP Perusahaan atau perseorangan dan Penanggung Jawab Perusahaan.
Referensi dari Bank Devisa.
Fotokopi KTP atau Paspor penandatangan API yaitu Direksi dan kuasa Direksi.Pas foto terakhir dengan latar belakang warna merah masing-masing Pengurus atau Direksi Perusahaan 2 (dua) lembar ukuran 3 x 4 cm.
Itulah empat langkah yang harus Anda lalui untuk memulai bisnis impor. Meski langkahnya agak berat, akan tetapi keuntungan yang Anda dapat dapat membayar segalanya. Setelah memulai bisnis impor, Anda juga harus mempertahankannya dengan baik. Bagaimana caranya? Mulailah untuk kelola keuangan bisnis dengan tepat. Dengan mengelola keuangan bisnis, Anda dapat mengetahui kondisi keuangan dengan tepat, sehingga jika suatu saat nanti, Anda ingin menjalani ekspansi, Anda dapat membuat keputusan dengan melihat laporan keuangan perusahaan.
Jurnal, software akuntansi online yang membantu Anda untuk mengelola keuangan bisnis hingga membuat laporan keuangan secara instan. Dengan Jurnal, Anda juga dapat memonitor keuangan di mana pun dan kapan pun secara realtime. Info lebih lanjut mengenai Jurnal, dapat Anda lihat di sini.
Comments
Post a Comment